Thursday, October 24, 2024

Penggunaan dan Pemanfaatan Sampah (P5)


Sampah

Pendidikan P5 (Peduli, Proaktif, Produktif, Pinta

r dan Partisipatif). Pengelolaan Sampah diatur UURI no 18 tahun 2008.Dalam Undang Undang yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia/proses alam yang berbentuk padat. Sampah yang dikelola berdasarkan UU terdiri atas:
Sampah rumah tangga, Sampah sejenis, Sampah spesifik.

Peduli

Memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap lingkungan dan dampak aktivitas kita terhadapnya. Hal ini melibatkan perhatian terhadap penggunaan SDA, pembuangan limbah dan polusi.

Proaktif

Berani mengambil langkah langkah secara aktif untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Bisa berupa penggunaan energi terbarukan, mengurangi limbah plastik untuk mengurangi jejak karbon.

Produktif

Mengacu pada upaya untuk menciptakan keberlanjutan dalam hidup sehari hari melalui praktek bisnis seperti pertanian, organik atau mengembangkan produk dan layanan ramah lingkungan.

Pintar

Melibatkan pengembalian keputusan yang cerdas dan berbasis pengetahuan dalam gaya hidup . Mencakup pemahaman tentang produk yang digunakan, cara meminimalkan karbon mengadopsi teknologi hijau.

Partisipatif

Mendorong partisipasi aktif dari individu dan komunitas dalam upaya menjaga lingkungan hidup. Melibatkan berbagai kegiatan mulai dari penghijauan lingkungan lokal hingga kampanye kesadaran publik tentang isu isu lingkungan.


Contoh barang yang dihasilkan dari sampah yaitu seperti tas, keranjang dan yang lainnya

1 comment:

Manfaat teknologi berbagai bidang

  MANFAAT TEKNOLOGI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI Teknologi saat ini sudah sangat berkembang pesat. Di zaman sekarang, hampir semua aktivita...